Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026 yang berbunyi, "Yang merasa Indonesia suram, cari negara lain," memantik perdebatan di ruang publik. Bagi sebagian kalangan, pernyataan tersebut dipandang sebagai ajakan untuk menumbuhkan optimisme dan semangat mencintai tanah air. Namun, jika ditelaah secara lebih kritis, narasi tersebut justru menyederhanakan hubungan antara negara dan warga negara ke dalam logika yang sempit: love it or leave it—jika mencintai Indonesia, tetaplah tinggal; jika tidak suka, maka pergilah.
Cara pandang demikian menghadirkan dilema palsu (false dilemma). Publik seolah hanya diberikan dua pilihan ekstrem: menerima seluruh kondisi negara dengan diam sebagai bentuk loyalitas, atau meninggalkan Indonesia karena dianggap tidak lagi mencintai negeri ini. Padahal, demokrasi tidak pernah dibangun di atas pilihan yang sesederhana itu.
Kritik terhadap kebijakan publik tidak identik dengan kebencian terhadap Indonesia. Justru kritik lahir dari rasa memiliki. Warga negara yang menyampaikan kritik sesungguhnya sedang menunjukkan kepedulian agar negara berjalan sesuai cita-cita konstitusi. Keberanian mengoreksi arah kebijakan jauh lebih bermakna daripada sekadar memuji kekuasaan atau memilih meninggalkan negeri demi kenyamanan pribadi.
Lalu, mengapa tetap menjadi Warga Negara Indonesia merupakan pilihan yang berharga? Jawabannya terletak pada apa yang dapat disebut sebagai Sisi Ketiga.
Pertama, Indonesia memiliki modal sosial yang sangat kuat. Keberagaman budaya, nilai gotong royong, nasionalisme, kehidupan beragama, serta Pancasila sebagai dasar negara merupakan kekayaan yang tidak mudah ditemukan di negara lain. Modal sosial inilah yang menjadi perekat bangsa sekaligus alasan kuat mengapa Indonesia layak diperjuangkan, bukan ditinggalkan.
Kedua, menjadi warga negara berarti memilih untuk tetap tinggal dan bersuara. Dalam karya Exit, Voice, and Loyalty, ekonom dan ilmuwan politik Albert O. Hirschman menjelaskan bahwa ketika sebuah sistem mengalami kemunduran, individu memiliki tiga pilihan.
Exit, yaitu keluar dari sistem atau meninggalkannya.
Loyalty, yaitu tetap berada di dalam sistem namun memilih diam dan menerima keadaan apa adanya.
Sementara pilihan yang paling penting dalam negara demokrasi adalah Voice, yaitu tetap berada di dalam sistem sambil aktif menyampaikan kritik, masukan, dan tuntutan demi perbaikan.
Inilah yang dimaksud dengan Sisi Ketiga. Warga negara yang memilih voice menolak untuk pergi karena memiliki ikatan sejarah, budaya, dan rasa memiliki terhadap bangsanya. Pada saat yang sama, mereka juga menolak diam, karena memahami bahwa kepasifan hanya akan melanggengkan berbagai persoalan yang ada.
Dalam perspektif ini, kritik bukanlah lawan dari patriotisme. Kritik justru merupakan bentuk tertinggi dari kesetiaan konstitusional. Seorang warga negara yang mengkritik pemerintah pada hakikatnya sedang berkata, "Saya tidak akan pergi. Saya juga tidak akan diam. Saya memilih bertahan dan memperjuangkan agar negara ini menjadi lebih baik."
Indonesia tidak didirikan dengan semangat menjadikan rakyat sebagai tamu yang sewaktu-waktu dapat dipersilakan pergi ketika menyampaikan keluhan. Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan, sedangkan pemerintah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat. Oleh karena itu, kritik merupakan bagian yang sah, bahkan esensial, dalam kehidupan bernegara.
Mengajak warga yang kritis untuk "mencari negara lain" mungkin terdengar sebagai retorika politik yang menggugah di atas panggung. Namun, dalam praktik demokrasi, narasi tersebut justru berpotensi mengerdilkan ruang partisipasi publik. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya dipenuhi warga yang diam dan bersyukur, melainkan bangsa yang memberi ruang bagi rakyatnya untuk tetap tinggal, berani bersuara, serta bersama-sama memperbaiki arah perjalanan negara.
Indonesia akan menjadi bangsa yang semakin kuat apabila Sisi Ketiga terus dipelihara: ketika setiap warga merasa aman untuk mengkritik, berani menawarkan solusi, dan tetap setia membangun negeri ini dari dalam.
Sebab, mencintai Indonesia bukan berarti selalu berkata bahwa semuanya baik-baik saja. Mencintai Indonesia adalah memilih tetap tinggal, tetap peduli, dan tetap bersuara demi masa depan bangsa yang lebih adil, demokratis, dan bermartabat.
Oleh : Weldi Gasong
#IndonesiaPanggilPulang